Sejak hari pertama
dilantik sebagai Mendikbud, Prof Muhajir langsung menggebrak
gelanggang pendidikan di Indonesia. Gebrakan pertamanya adalah wacana
tentang Full Day School (selanjutnya : FDS) akan diterapkan di
sekolah-sekolah seluruh Indonesia. Pro dan kontra muncul, karena
memang sudah lama ada kubu yang berbeda dalam memandang FDS ini. Satu
menganggap bahwa FDS ini menjauhkan peran ortu dan masyarakat pada
anak, satu lagi menganggap ini adalah kebutuhan di era banyaknya
orang tua yang bekerja.
Di sini saya tak
akan membahas tentang pro kontra itu. Karena pasti akan dianggap
konflik interest, karena memang saya sejak awal tak setuju FDS ini
diterapkan di sekolah-sekolah yang saya bina. Jadi, ketika ada wacana
ini akan diterapkan di seluruh sekolah, saya sedikit meradang
mendengarnya. Tapi, dengan desakan kubu anti FDS, berita itu diralat.
Bahwa hanya diterapkan di sekolah-sekolah yang mau dan mampu.
Bukankah ini sudah berlangsung sejak lama ?
Di tulisan saya yang
singkat ini, saya hanya ingin urun rembug jika FDS ini diterapkan di
beberapa sekolah-sekolah percontohan.
Pertama,
Jangan Berlakukan di Seluruh Sekolah
Penyeragaman
model pendidikan adalah salah satu bentuk sikap otoriter negara yang
harus ditolak. Negeri ini dibangun dengan keberagaman model
pendidikan. Sejak sebelum merdeka, sudah banyak lembaga pendidikan
yang mewarnai sejarah negeri ini. Mereka memiliki model yang unik dan
berbeda satu sama lain. Masing-masing punya landasan yang kuat
tentang metode yang mereka gunakan. Menyeragamkan model pendidikan
sama dengan menghapus keunikan itu.
Dan
jika kita lihat kondisi Indonesia, tak semua daerah membutuhkan FDS
ini. Jika alasannya karena orang tua yang sibuk bekerja, apa
kementerian tidak kerepotan dengan membuka sekolah 24 jam, atau
sekolah yang buka malam karena banyak juga anak-anak yang ditinggal
bekerja oleh orang tuanya selama 24 jam atau ditinggal pada malam
harinya. Jika kita mau azas keadilan, maka buka juga sekolah malam
bagi anak-anak yang orang tuanya bekerja pada malam hari.
Kedua,
Jika diterapkan di sebuah sekolah, jangan berlakukan pada semua siswa
Alasan
yang diungkap adalah karena orang tua sibuk bekerja dan rawan
anak-anak itu ditinggal sendidi di rumah.
Pertanyaannya,
apakah semua orang tua murid di sebuah sekolah bekerja semuanya ?
Saya tidak terlalu yakin. Masih banyak pula ibu-ibu yang tidak
bekerja di luar. Buktinya, lihat saja di sekolah-sekolah pada pagi
hari, banyak sekali kumpulan ibu-ibu menunggu anaknya sekolah, bahkan
kadang terbentuklah di situ perkumpulan arisan alat-alat dapur.
Artinya, anak-anak dari ibu-ibu ini tak akan sendirian di rumah. Ada
ibunya yang menemaninya. Sekolah atau negara harusnya membantu
ibu-ibu ini agar dapat mengasuh anak-anaknya di rumah dengan baik.
Bantuan itu bisa berupa memberikan skli-skil pengasuhan pada mereka,
bukan mengambil peran pengasuhan dari mereka. Karakter haruslah
tumbuh bersama orang tuanya.
Ketiga,
Guru yang mengajar siang-sore hari bukanlah guru yang mengajar di
pagi hari. Mengajar berbeda dengan bekerja di pabrik. Mengajar jauh
lebih menguras energi terutama emosi dan pikiran. Guru-guru yang
mengajar dari pagi hingga sore hari (apalagi hingga pukul 17 seperti
rencana Menteri) memiliki potensi emosi yang tinggi. Dan ini kurang
baik bagi guru itu sendiri maupun muridnya.
Kelima,
kegiatan dari siang hari ke sore hari bukanlah kegiatan belajar
akademis. Tapi kegiatan lain seperti panahan, melukis, fun cooking,
drumb band, bela diri, bermain musik, drama, futsal dll. Dan tentu
ini akan membuat biaya pendidikan akan membengkak. Bayangkan, karena
anak pulang pukul 17 dan tak bisa melakukan kegiatan lain di luar,
sekolah dan negara perlu memfasilitasi semua minat dan bakat anak.
Apalagi, sebelumnya mereka sudah melakukan itu sebelum FDS berlaku.
Keempat,
Benahi fasilitas sekolah untuk siswa
Wacana
yang dikembangkan oleh Mendikbud, FDS akan berlangsung mulai pukul 7
hingga 17, maka sekolah sudah seperti rumah pertama bagi mereka.
Jadi, apa fasilitas apa saja menurut saya yang harus ada di sekolah
yang menerapkan FDS ?
a.
Ruang istirahat atau tidur
Bagi
anak usia dini, tidur siang adalah bagian dari kebutuhan
perkembangannya. Tidur bisa dari jam 10-12, atau jam 13-15.
b.
Ruang terbuka yang luas dan cukup banyak pohon
Ruang
terbuka yang luas itu menurut beberapa referensi, 10 m2 per siswa.
Jadi tidak dikatakan luas, jika luas lahannya hanya bisa menampung
2000 siswa yang ada di sekolah itu. Jika ada 2000 siswa, minimal
sekolah itu perlu 20 ribu m2 ruang terbuka. Pohon diperlukan agar
kebutuhan oksigen di sekolah itu terpenuhi
c.
Perpustakaan yang nyaman dan memiliki cukup referensi
Siswa
berada di sekolah FDS seharusnya bukan melulu belajar akademis, tapi
juga melakukan hal-hal yang tidak terlalu memberatkan otak mereka.
Membaca adalah salah satu rekreasi bagi otak anak. Membaca yang
rekreatif tentu bukan membaca buku paket atau referensi, tapi buku
cerita, novel atau buku-buku lain yang sesuai dengan minat anak.
Perpustakaan harusnya menjadi salah satu tempat yang paling nyaman di
sekolah, agar minat baca anak berkembang dengan baik
d.
Taman bermain
Taman
bermain bisa berupa instalasi outbound atau lainnya. Perlu agar ada
fasilitas bagi anak untuk refreshing dari kepenatan rutinitas harian.
e.
Kantin yang nyaman dan menjual makanan serta minuman yang variatif,
bersih dan sehat
Seorang
teman saya bercerita, ada sebuah sekolah yang melarang siswanya beli
makanan di luar pagar sekolah, namun kantin sekolah hanya menjual mie
instan dan cireng. Bayangkan, apa yang akan terjadi dengan lambung
anak jika mereka konsumsi itu setiap hari bertahun-tahun.
f.
Lapangan olahraga
Berikutnya,
sekolah atau negara perlu juga membenahi fasilitas untuk guru, agar
guru dapat mengajar dengan nyaman.
a.
Fasilitas tempat asuh bagi bayi dan anak guru
Jika
guru dituntut pulang lebih lama, maka siapa yang akan mengasuh anak
guru yang masih belum sekolah ? Apakah semua urusan itu diserahkan
pada guru ? Tentu tak adil jika seperti itu. Mereka berjibaku
mengasuh anak orang lain di sekolah karena negara yang meminta itu,
sedangkan anak mereka tak diberi fasilitas oleh negara. Jadi, ini
adalah hal wajib bagi semua sekolah yang menerapkan FDS.
Ruangan
asuh bayi haruslah ruangan terbaik yang ada di sekolah itu dengan
segala fasilitasnya seperti pendingin udara, ranjang bayi, mainan,
buku-buku bayi, pengasuh yang memahami pengasuhan dengan baik dll.
b.
Hari libur Sabtu-Ahad adalah benar-benar hari libur. Tak ada lagi
kegiatan lain seperti rapat guru, evaluasi, ekstrakurikuler, bahkan
kemahpun sebaiknya di hari Senin-Jumat. Mengapa ? Karena
negara sudah mengambil hak
guru untuk berkumpul dengan keluarganya di hari Senin-Jumat hingga
pukul 17. Tak patut jika waktu Sabtu masih digunakan untuk kegiatan
lain. Ya minimal kalaupun
ada kegiatan, itu bisa parenting atau pelatihan guru yang waktunya
beberapa bulan sekali.
Hal-hal
di atas hanyalah hal minimalis yang saya anggap perlu di sekolah yang
menerapkan FDS. Pertanyaannya, apakah sekolah yang sudah menerapkan
FDS sekarang sudah seperti ini ? Kisah beberapa guru yang kesulitan
memberikan ASI bagi anak-anaknya di beberapa sekolah tentunya harus
menjadi perhatian kita, bahwa masih ada sekolah yang kurang ramah
bagi guru untuk mengasuh anaknya.
Rizqi Tajuddin
Pemerhati
Pendidikan
Dir Lembaga
Pengasuhan Sahabat Tsaura
http://embunpetakdanum.blogspot.co.id/2016/09/56-full-day-school-jika-tetap.html
http://embunpetakdanum.blogspot.co.id/2016/09/56-full-day-school-jika-tetap.html
Komentar
Posting Komentar